Pemanfaatan Limbah Kehutanan (Kelompok 1)
Makalah Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, April 2021
PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN
Dosen Penanggung Jawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
|
Jeffery sinaga |
191201044 |
|
Rizkia Amalia
Adinda |
191201057 |
|
Amalia
Wijayanti |
191201060 |
|
Sarah junita
Simangunsong |
191201106 |
|
Ladiko
Karnotua Naibaho |
191201118 |
|
Muhammada Firza
Akbar |
191201125 |
|
Muhammad Rafy Pratama |
191201204 |
Hut 4C
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih karuniaNya sehingga penulisan
laporan dengan judul “Memanfaatkan Limbah Kehutanan” yang disusun sebagai
salah satu syarat dalam mengikuti
Praktikum ESDH, Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam menulis laporan ini penulis juga
ingin mengucapkan terima kasih kepada
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. selaku dosen penanggung jawab dan kepada asisten Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan yang telah membantu dan membimbing penulis
dalam pelaksanaan praktikum hingga selesainya laporan ini.
Penulis
menyadari masih banyaknya
kekurangan dan kelemahan
pada tulisan laporan ini
akibat terbatasnya kemampuan penulis. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis sangat mengharapkan
adanya kritik ataupun saran guna penyempurnaan
tugas tugas selanjutnya dan penulis juga ingin meyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dan mendukung penulisan laporan ini.
Medan, April 2021
Penulis
i
DAFTAR ISI
Halaman
2.1
Pengertian Limbah
dan Limbah Kehutanan......................................................... 3
2.3 Limbah Yang dihasilkan Dalam Kehutanan.......................................................... 6
2.4
Produk yang dibuat dan Proses Pembuatannya.................................................... 7
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
ii
1
BAB I
|
1 |
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pemanfaatan limbah hutan telah dijelaskan dalam undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dimana
kegiatan eksploitasi hutan telah menjadi larangan dunia internasional. Perusahaan Industri Kayu akan kesulitan untuk mendapatkan
bahan baku titik untuk itu perusahaan pengolahan industri kayu tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh ketimbang
dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan
Atau sisa belahan kayu di sisi lain pabrik pabrik
kayu belum juga memikirkan secara serius Bagaimana menangani limbah potongan
kayu yang semakin melimpah jumlahnya, lebih-lebih industri pengolahan kayu berskala kecil. Di Indonesia ada
tiga macam manusia yang secara dominan mengkonsumsi kayu dalam jumlah relatif
besar yaitu penggergajian vinir atau kayu
lapis dan pulp atau kertas.
Yang menimbulkan masalah
adalah limbah penggergajian yang kenyataannya di lapangan masih ada ditumpuk
sebagian dibuang ke aliran
sungai (pencemaran air) atau dibakar secara langsung dan ikut menambah
emisi karbon di atmosfer (Rianto et all., 2019).
Produksi total kayu penggergajian Indonesia mencapai 2,6 juta
meter kubik per tahun dengan asumsi bahwa jumlah limbah yang terbentuk
54,24% dari produksi total maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1,4 juta meter
kubik pertahun. Angka ini cukup
besar karena mencapai sekitar separuh dari produksi kayu penggergajian adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah Penanganannya
yang selama ini dibiarkan membusuk ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya dapat berdampak negatif
terhadap lingkungan sehingga
penanggulangannya perlu dipikirkan salah satu jalan yang dapat ditempuh
adalah memanfaatkannya menjadi produk
yang bernilai tambah dengan teknologi terapan
dan kerakyatan sehingga
hasilnya mudah disosialisasikan (Purwanto, 2010).
Untuk industri besar dan terpadu limbah serbuk kayu gergajian sudah dimanfaatkan sebagai bentuk briket arang dan Arang aktif yang dijual secara komersial. Namun untuk industri penggergajian kayu skala industri kecil yang jumlahnya mencapai ribuan unit dan tersebar di pedesaan limbah ini belum dimanfaatkan secara optimal seperti industri penggergajian di Jambi yang berjumlah 150 buah yang kesemuanya terletak di tepi sungai Batanghari titik limbah kayu gergajian yang dihasilkan dibuang ke tepi sungai tersebut sehingga terjadi proses pendangkalan dan pengecilan luas Sungai titik beberapa teknologi alternatif untuk dapat memanfaatkan limbah biomassa ini melalui teknologi yang aplikatif menjadi produk yang lebih bermanfaat sehingga mudah untuk disosialisasikan ke masyarakat pengguna (Sutarman, 2019).
Arang serbuk yang dihasilkan dari limbah
ini dapat diolah lebih lanjut menjadi
produk yang lebih mempunyai nilai ekonomi seperti arang aktif briket arang serat karbon arang kompos dan dapat
digunakan sebagai oil conditioning. Sedangkan produk
samping yang sudah bukan menjadi
sampingan lagi yaitu cairan destilat
dan terdapat digunakan sebagai bahan pengawet insektisida dan obat. Ditinjau
dari aspek energi briket arang ini dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif pengganti minyak tanah dan kayu
bakar yang harganya semakin naik sehingga
dapat menghemat pengeluaran biaya bulanan. Limbah industri pengolahan kayu terdiri dari limbah yang dihasilkan
industri kayu lapis gajian dan pengerjaan kayu yang berupa potongan
ujung sebutan sisa kupasan Tatal dan serbuk penggergajian khusus untuk pembuatan
arang dari serbuk gergajian kayu teknologi yang digunakan berbeda dengan cara
pembuatan arang sistem timbun dan kilang bata
(Tajaanglaing et all., 2019).
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Limbah dan Limbah Kehutanan ?
2. Apa saja Jenis-Jenis dari Limbah ?
3. Limbah Apa Yang Dihasilkan dalam Kehutanan ?
4. Produk Apa Yang Dibuat dan Bagaimana Proses Pembutan Produk ?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui Pengertian dari Limbah
dan Limbah Kehutanan
2. Untuk mengetahui Jenis-Jenis dari Limbah
3. Untuk mengetahui Limbah Apa Yang Dihasilkan dalam Kehutanan
4. Untuk mengetahui Produk Apa Yang Dibuat dan Bagaimana Proses
Pembutan Produk
3
BAB II
|
3 |
ISI
2.1
Pengertian Limbah dan Limbah Kehutanan
Limbah adalah buangan yang dihasilkan
dari suatu proses produksi baik industri
maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah
berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water),
dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali
tidak dikehendaki kehadirannya karena
tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia
Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan
konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak
negatif terhadap lingkungan
terutama bagi kesehatan manusia,
sehingga perlu dilakukan
penanganan terhadap limbah.
Tingkat bahaya keracunan
yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Limbah kehutanan adalah bahan sisa atau bekas dari kegiatan produksi kayu seperi pemanenan kayu, pengolahan kayu ataupun kegiatan yang berhubungan dengan kehutanan. Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengonsumsi kayu dalam jumlah yang relatif besar yaitu penggergajian, vinir atau kayu lapis, dan pulp atau kertas. Yang menimbulkan masalah adalah limbah penggergajian yang kenyataannya dilapangan masih ada yang ditumpuk sebagian dibuang ke sungai (pencemaran air sungai) atau dibakar secara langsung yang ikut menambah emisi karbon di atmosfer.
2.2
Jenis-Jenis Limbah
1)
Limbah cair
Limbah cair adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan- bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air yang dapat sangat berbahaya jika sudah sampai mencemari sumber air. Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok diantaranya yaitu:
a) Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan dan perkantoran. Contohnya yaitu: air sabun, air detergen sisa cucian, dan air tinja.
b)
Limbah cair industri (industrial
wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri.
Contohnya yaitu: sisa pewarnaan
kain/bahan dari industri
tekstil, air dari industri pengolahan makanan, sisa cucian daging, buah, atau sayur.
c)
Rembesan dan luapan (infiltration
and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki
saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam
tanah atau melalui luapan dari permukan.
d)
Air hujan (storm water), yaitu
limbah cair yang berasal dari aliran air hujan
di atas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati
dan membawa partikel- partikel buangan padat atau cair sehingga
dapat disebut limbah cair.
2) Limbah padat
Limbah
padat dapat diklasifikasikan menjadi enam kelompok
sebagai berikut:
a) Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik
yang mudah membusuk
atau terurai mikroorganisme. Contohnya yaitu: sisa
makanan, sisa dapur, sampah sayuran, kulit buah- buahan.
b) Sampah anorganik dan organik tak membusuk
(rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contohnya yaitu:
selulosa, kertas, plastik,
kaca, logam.
c) Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
d) Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus,
ikan dan binatang ternak yang mati.
e) Sampah sapuan (street
sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang
tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
f) Sampah industri
(industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan industri. Komposisi sampah
ini tergantung dari jenis industrinya. Limbah gas
3) Limbah gas
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara
mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan
udara alami akan menurunkan kualitas
udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari
udara serta dapat mengganggu kesehatan
masyarakat. Zat pencemar
melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin
terlihat dengan 17 mata telanjang
seperti uap air, debu, asap,
kabut dan fume. Sedangkan
pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan
melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Limbah gas yang dibuang keudara biasanya
mengandung partikel-partikel bahan padatan
atau cairan yang berukuran sangat kecil dan
ringan sehingga tersuspensi dengan
gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat. Seperti limbah gas yang
dihasilkan oleh suatu pabrik
dapat mengeluarkan gas yang berupa asap, partikel
serta debu. Apabila ini tidak ditangkap dengan menggunakan alat, maka dengan
dibantu oleh angin
akan memberikan jangkauan pencemaran yang lebih luas.
4) Limbah suara
Limbah suara yaitu limbah yang berupa gelombang bunyi yang
merambat di udara. limbah suara dapat
dihasilkan dari mesin kendaraan dan mesin pabrik pralatan
elektronik.
2.3 Limbah Yang Dihasilkan dalam Kehutanan
Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengonsumsi
kayu dalam jumlah yang relatif besar yaitu penggergajian, vinir atau kayu lapis, dan pulp atau kertas.
Produksi total kayu penggergajian Indonesia mencapai
2,6 juta m3/tahun dengan asumsi bahwa jumlah limbah yang terbentuk 54,24% dari produksi total maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak
1,4 juta m3/tahun. Angka ini cukup
besar karena mencapai sekitar separuh dari produksi kayu penggergajian adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah Penanganannya
yang selama ini dibiarkan membusuk ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya dapat berdampak negatif
terhadap lingkungan sehingga
penanggulangannya perlu dipikirkan salah satu jalan yang dapat ditempuh
adalah memanfaatkannya menjadi produk
yang bernilai tambah dengan teknologi terapan
dan kerakyatan sehingga
hasilnya mudah disosialisasikan.
Limbah
kayu bisa dihasilkan dari penebangan maupun dari industri
pengolahan kayu. Limbah yang dihasilkan diperkirakan 30% dari kegiatan penebangan, 50% dari kegiatan penggergajian, 57% dari industri kayu lapis dan dari konversi hutan lainnya sebesar
80%. Limbah yang dihasilkan di industri pengolahan kayu ini antara lain adalah
serbuk kayu, pasahan, potongan keeil kayu dan lain-lain. Sekarang ini banyak
diusahakan Hutan Tanaman
Industri (llYI) yang akan menghasilkan tanaman yang cepat tumbuh dan kayu yang dihasilkan berdiameter kecil karena daunya
yang relatif pendek.
Kayu berdiameter kecil dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan
core pada papan comply, karena papan ini tidak membutuhkan persyaratan bahan baku yang berkualitas tinggi dan berdiameter besar.
Jenis limbah lain yang pemanfaatannya masih rendah yakni kertas koran, semakin meningkatnya kebutuhan manusia kan kertas secara langsung meningkatkan limbah kertas. kertas koran dapat digunakan sebagai papan partikel dengan bantuan perekat. Salah satu kelemahan papan partikel adalah stabilitas dimensinya yang rendah. Untuk menghindari hal tersebut maka pacta papan tersebut ditambahkan veneer pacta bagian atas dan bagian bawah papan. Papan comply dibuat dari veneer meranti, partikel kayu Acacia mangium, dan partikel kertas koran dengan penambahan preekat uup 10% dari berat kering tanur bahan bakunya.
2.4
Produk Yang dihasilkan Dan Proses
Pembuatan Produk
Bambu
adalah salah satu sumber daya alam yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat
karena memiliki sifat-sifat yang menguntungkan yaitu batang yang kuat, lurus, rata, keras, mudah dibelah,
mudah dibentuk, mudah dikerjakan dan mudah
diangkut. Selain itu, harga bambu relatif murah dibandingkan bahan lain karena sering ditemukan disekitar pemukiman khususnya di
daerah pedesaan. Bambu menjadi
tanaman serba guna bagi kebanyakan orang di Indonesia. Pada produk yang dihasilkan oleh kelompok 1
adalah pot tanaman kaktus yang berasal dari
olahan bambu yang tidak terpakai dan adanya tambah hiasan lain untuk meningkatkan keindahan pada pot tersebut.
Adapun proses
pembuatan pot tanaman
kaktus tersebut adalah :
1. Dibuat alas pot dengan memakai
karton berkas, direkat setiap bagian karton
agar menutupi setiap
sisih.
2.. Diisi alas yang telah dibuat dengan batu kerikil yang berwarna hingga menutupi alas
3. Dimasukkan tanah ke dalam kaktus setinggi ⅓dan dimasukkan taman kaktus lalu dipadati pot dengan tanah.
4. Bersihkan pot dari kotoran tanah dengan menggunakan kain.
5.
Diletakkan pot ke tengah-tengah alas yang telat dibuat terlebih dahulu bagian khusus potnya
Gambar Produk yang dihasilkan dari limbah kehutanan
(Pot bunga dari bambu)
8
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
|
8 |
3.1 Kesimpulan
1. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik (rumah tangga).
2. Limbah kehutanan
adalah bahan sisa atau bekas dari kegiatan
produksikayu seperi
pemanenan kayu, pengolahan kayu ataupun kegiatan yang berhubungan dengan kehutanan.
3. Di
Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengonsumsi kayu dalam jumlah
yang relatif besar yaitu penggergajian, vinir atau kayu lapis, dan pulp atau kertas.
4. Produksi kayu penggergajian di Indonesia mencapai
2,6 juta m3/tahun, dengan
jumlah limbah 54,24% dari produksi.
5. Limbah berdasarkan wujud : Limbah padat, limbah cair dan limbah gas. Limbah berdasarkan sumber : Limbah pabrik, limbah pertanian, limbah kehutanan, dan limbaah pertambangan.
3.2 Saran
Sebaiknya praktikan dapat lebih memahami dan memiliki pengetahuan yang luas mengenai
pemanfaatan limbah kehutanan karena
dapat sangat bermanfaat jika dapat dialokasikan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
|
|
Muhtar D, Sinyo Y, Ahmad A. 2017. Pemanfaatan Tumbuhan Bambu Oleh Masyarakat di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Jurnal Saintifik, 1(1): 37-44.
Purwanto D. 2010. Analisa Jenis Limbah Kayu Pada Industri Pengolahan Kayu di Kalimantan Selatan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan, 1(1).
Rianto R, Wahyudi, Djitmau D. 2019. Potensi dan Pemanfaatan Limbah Gergajian Pada Stand Kayu di Distrik Manokwari Barat. Jurnal Kehutanan Papuasia, 5(1).
Rianto R, Wahyudi, Dony AD. 2019. Potensi dan Pemanfaatan Limbah Gergajian pada Stand Kayu di Distrik Manokwari Barat. Jurnal Kehutan Papuasia, 5(1): 33-41.
Simatupang R, Latifah S. 2013. Nilai Ekonomi dan Kontribusi Hutan Rakyat Bambu (Bambusa Sp.). Jurnal Paronema Hutan, 2(1), 22-29.
Soenarno, Wesman E, Sona S. 2018. Studi Faktor Pemanfaatan dan Limbah Permanen Kayu di Hutan Alam Papua Barat. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 36(2): 67-84.
Sutarman W. 2019. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar. Jurnal PASTI, 10(1): 15-22.
Tajaanglaing A, Yani A, Yusro F. 2019. Kualitas Papan
Komposit Dari Limbah Veneer kayu
lapis Berdasarkan Ukuran Partikel dan Waktu Pengempaan Dengan Perekat Limbah Plastik. Jurnal
Hutan Lestari, 7(2): 956-972.


Komentar
Posting Komentar